DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Enam Sopir Truk Tangki Divonis 14 Bulan

post-img

Gelapkan 10 Ribu Liter Minyak CPO 

SERANG – Enam sopir truk tangki di­vonis 14 bulan penjara, Kamis (13/8). Mereka dinyatakan terbukti meng­gelapkan 10.000 liter Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah milik PT Multimas Nabati Asa­han (MNA). 

”Para terdakwa dalam perkara itu divonis pidana penjara masing-ma­sing selama satu tahun dan dua bulan,” ujar...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan