DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sebar 45 Paket Sabu, Dua Pengedar Diringkus

post-img

SERANG – Anggota Satuan Re­serse Narkoba (Satreskrim) Polresta Ser­ang Kota menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Polisi menyita 33 paket sabu yang telah dikemas dan disebar di sejum­lah titik di wilayah Kota Serang.

Kasatresnarkoba Polresta Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Vhalio Agafe mengatakan, kedua pe­laku yang ditangkap berinisial IF (...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan