DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Surati Tiga Kementerian

post-img

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menyurati tiga kemen­terian terkait penolakan ke­beradaan Pabrik Miras di Kecamatan Cikande.

Surat penolakan itu disampaikan Pemkab Serang bersama tokoh pe­muda dan tokoh agama ke Kemen­terian Perindustrian, Kementerian Per­dagangan dan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Diberitakan seb...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan