DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tertibkan Angkot Bodong

post-img

SERANG – Angkutan Kota (Angkot) di trayek Serang-Balaraja diduga banyak yang tidak memiliki izin trayek. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten akan menertibkannya.

Penindakan itu merupakan hasil audiensi Serikat Pengemudi Angkutan Umum Bersatu (SPAUB) bersama Dishub Provinsi Banten, Rabu (12/10). Audiensi ini juga disertai aksi demo puluhan sopir angkot Serang-Balaraja dengan pe...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan