DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

10 Ribu Pekerja Terkena PHK

post-img

SERANG – Selama tahun 2023, ada se­banyak 10 ribu pekerja di Kabupaten Serang yang mengalami Pemutusan Hu­bungan Kerja (PHK). Hal itu terjadi lantaran adanya perusahaan yang gulung tikar dan kekurangan order.

Kabid Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disna­kertrans) Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, 10 ribu karyawan itu terkena PHK berdasarkan data dari...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan