DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Belasan ODGJ Lakukan Perekaman KTP

post-img

SERANG - Sebanyak 13 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tinggal di Yayasan Jiwa Berseri Kam­pung Umbul Sepur, Desa Cikoneng, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, mengikuti perekaman Kartu Tanda Pen­du­duk Elektronik (KTP El). Perekaman dilakukan guna pe­menuhan hak bagi seluruh masyarakat Indonesia tak ter­kecuali mereka yang telantar. 

Analis Database Kependu­dukan Muda pada Dinas...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan