DECEMBER 9, 2022
Cover Story

Kasus Suap Rp 18,1 Miliar di BPN Lebak

post-img

Kejari Lebak Selamatkan Uang Negara Rp100 Juta

TERPIDANA pemberi suap Rp18,1 miliar ke eks Kepala BPN Lebak Ady Muchtadi, Sopiah alias Maria Sopiah menyerahkan uang denda sebesar Rp 100 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Kamis (11/1).

Uang denda terpidana 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 2 bulan itu diserahkan kerabat t...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan