DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL WARNA

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Gunakan Hak Pilihnya di Kota Serang

post-img

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar gunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05, Kelurahan Pancur, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Rabu (14/2). Al Muktabar tiba di TPS bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten dan Tim Monitoring Desk Pemilu 2024 Provinsi Banten. Al Muktabar menggunakan hak pilihnya sekaligus m...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan