DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bawaslu Coret Empat Panwascamm.

post-img

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah melakukan evaluasi terhadap 87 badan adhoc tingkat Kecamatan yang melaksanakan tugas pada saat Pilkada Kabupaten Serang tahun 2024. 

Hasilnya ada empat yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TSM) sehingga dilakukan pergantian dengan mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Se...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan