DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Urus Adminduk Lewat Aplikasi

post-img

SERANG – Masyarakat yang ingin membuat Administrasi Kependudukan (Adminduk) tak harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan tetapi cukup mengakses Aplikasi Serang Terlayani Satu Pintu (Serang Tatu).

Kepala Disdukcapil Kabupaten Se­rang, Warnerry Poetri mengatakan, ada 18 pelayanan Adminduk yang ter­sedia pada Aplikasi Serang Tatu. Mulai dari pembuatan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan