DECEMBER 9, 2022
Tangerang - Viral

Perajin Sepatu di Kabupaten Tangerang Harus Punya HAKI

post-img

CIKUPA - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten akan mem­fa­silitasi pengusaha kecil menengah, termasuk pengrajin sepatu di Ka­bupaten Tangerang dalam Hak Ke­kayaan Intelektual (HAKI).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pro­vinsi Banten Agus Minoto me­nga­takan, pihaknya akan mendukung para pengusaha kecil menengah di Kabupaten Tangerang dalam la­yanan hukum dan pendampingan hukum jika terjadi perselisihan hu­kum pada pelaku UKM.

Bukan itu saja, Dirinya juga sangat men­dukung para pengrajin sepatu di Kabupaten Tangerang terkait HAKI, karena memang pelaku usaha se­patu tidak boleh meng­gu­nakan merk yang sudah di pa­tenkan oleh per­usahaan yang mem­­patenkan.

“Jika kualitas baik, maka baiknya segera di buat merk sendiri dan di pa­tenkan ke HAKI. Dan kami siap men­fasilitasinya,” ujarnya, Selasa (14/6).

Dirinya juga berpesan kepada pe­laku UKM lainnya, jangan juga meng­gunakan merk produk milik sesama UKM lainnya. Karena jika beda kualitas akan berakibat kurang baik pada pemegang merk, dan nan­tinya bisa terdegradasi.

“Kami siap memfasilitasi ke HAKI, na­mun memang prosedurnya mem­butuhkan waktu lama. Karena harus di iklankan terlebih dahulu,” pung­kas­nya.

Sementara, Pemerhati UKM Ka­bupaten Tangerang Widi Widiat­moko me­nambahkan, dirinya sangat meng­apresiasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten yang akan memfasilitasi UKM dan pengrajin se­patu di Kabupaten Tangerang untuk bisa mendapatkan HAKI. N­a­­mun demikian menurutnya, ter­­lebih dahulu pengrajin sepatu baik­nya melakukan integrasi dahulu dari merk A kepada merk sendiri.

“Dan alhamdulillah untuk produk sepatu saya, sudah memiliki merk sen­diri, yaitu sepatu merk IKI LOH yang juga prosesnya di bantu oleh Pe­merintah Kabupaten Tangerang. Dan dalam segi pemasaran juga telah banyak di pesan dalam jumlah be­sar oleh sekolah dan juga beberapa par­tai politik untuk seragam mereka,” pung­kasnya. (Mul)