DECEMBER 9, 2022
Utama

Jamaah Haji Dipantau Kesehatan 21 Hari

post-img

JAKARTA – Dalam pandemi covid, ke­sehatan jamaah haji dipantau sangat ketat. Apalagi perjalanan haji melewati lintas negara yang dimungkinkan berdampak pada stamina jamaah. 

Untuk itu, Departemen Kesehatan RI, akan melakukan pantauan pasca-kepulangan dari tanah suci Makkah, selama 21 hari di daerahnya masing-masing. 

Untuk itu, jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan ke Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya. Jamaah dipantau di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas ke­sehatan masing masing. “Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, di­harapkan agar segera melapor ke fas­kes setempat,” jelas Kepala Pusat Ke­sehatan Haji, dr. Budi Sylvana, MARS.

Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular. Di antaranya adalah Covid-19, Mers-Cov, meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No. HK.02.02/C/2782/2022 tentang Pe­meriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi

Dikutip dari laman FB Kemenkes RI, Kamis, 14 Juli 2022, jamaah haji akan di­bekali dengan Kartu Kewaspadaan Ke­sehatan Jamaah Haji (K3JH). Selama 21 hari masa pemantauan, Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera ke pus­kesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH.

“Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan ter­dekat dengan membawa K3JH,” tambah dokter Budi. 

Apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka je­maah tetap diminta untuk menyerah­kan K3JH kepada puskesmas terdekat, lanjut dr. Budi

Budi juga mengingatkan jamaah haji agar tetap menerapkan perilaku hidup ber­sih sehat (PHBS), seperti istirahat yang cukup, konsumsi makanan yang ber­gizi, dan jaga kebersihan diri setiba­nya jamaah di kampung halaman dan selama proses pemantauan kesehatan.

“Untuk memastikan jamaah tetap sehat sekembalinya ke tanah air,” ujar dr Budi.

Adapun setibanya jamaah haji di Ban­dara Internasional (debarkasi) maka akan langsung dilakukan skrining kesehatan berupa pengecekan suhu melalui thermal scanner dan thermal gun, tanda dan gejala serta melakukan ob­servasi terhadap jemaah di asrama haji debarkasi.

Apabila didapati jamaah dengan gejala de­mam atau menunjukkan potensi pe­­nyakit menular, dilakukan pemerik­saan lebih lanjut dan test antigen. Apabila hasil reagen menunjukkan reaktif, maka akan dilakukan pemerik­saan lebih lanjut.

Selain skrining kesehatan, Kementerian Ke­sehatan juga telah menyiapkan posko kesehatan di bandara untuk pelayanan rawat jalan, emergency, dan rujukan. Se­lain itu juga menyediakan mobil am­bulans dan tenaga medis sebagai an­tisipasi terhadap penyakit menular. Ke­menkes juga menyiapkan sistem surveilans kesehatan terhadap jemaah haji Indonesia yang tiba di tanah air be­sama dengan dinas kesehatan ka­bu­paten/kota. (disway.id/air)