DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Anyar Jadi Kawasan Industri

post-img

SERANG – Tiga desa di Kecamatan Anyar ditetapkan sebagai kawasan industri oleh Pemkab Serang. Hal itu lantaran ketiga desa itu berbatasan langsung dengan Kota Cilegon.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Kosambi Ronyok, Grogol Indah dan Desa Mekar Sari. Penetapan ketiga desa tersebut sebagai kawasan industri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 5 Tahun 2020 tentang Peru...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan