DECEMBER 9, 2022
Cover Story

Birokrasi Perizinan Usaha Dipangkas, Investasi di Kota Tangerang Tertinggi

post-img

Pemerintah Kota (Pemkot) Tange­rang terus mempermudah pelaku usa­ha untuk memperoleh legalitas usahanya. Layanan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) sudah dapat diak­ses secara gratis, cepat, dan 24 jam penuh melalui sistem Online Sing­le Submission (OSS).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, R. Sugih­harto Achmad Bagdja, menjelas­kan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan