DECEMBER 9, 2022
SERANG - Sebanyak 15 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Serang difasilitasi untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektuan (HAKI).
Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang guna melindungi merk dagang milik pelaku UMKM di Kabupaten Serang.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
