DECEMBER 9, 2022
SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan larangan cuti bagi aparatur sipil negara (ASN) pada momentul Natal dan Tahun Baru (Nataru). Larangan itu untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan kesiapsiagaan bencana.
Larangan itu dipertegas melalui Surat Edaran BUpati Nomor 25 Tahun 2025 tentang Pengaturan Pelayanan Publik Selama LIbur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 yang...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
