DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Tambah Mesin Pengolah Sampah

post-img

SERANG – Pemkab Serang menambah mesin Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah yang ditempatkan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kibin. Penambahan mesin ini untuk menambah kapasitas pengolahan sampah setiap harinya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Iman Saiman mengatakan, ada satu mesin RDF yang baru didatang­kan untuk mengelola...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan