DECEMBER 9, 2022
SERANG - Pemkab Serang hingga saat ini belum dapat membuang sampah ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA). Akibatnya, hampir satu bulan sampah di Kabupaten Serang menumpuk di seluruh kecamatan.
Sekadar diketahui, Pemkab Serang sebelumnya membuang sampah ke TPSA Bagendung Kota Cilegon. Namun, pada 19 Januari 2024 kerja sama dengan Pemkot Cilegon dihentikan sementara karena adanya permint...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
