DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Putus Rantai TKI Ilegal

post-img

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sedang menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten. MoU ini bertujuan untuk melindungi pa­ra Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Serang dan memutus rantai pemberangkatan secara ilegal.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Ent...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan