DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pajak Hotel dan Restoran Diperketat

post-img

SERANG - Pemkab Serang memasang alat untuk menghitung jumlah kunjungan dan omzet di hotel dan restoran. Itu untuk memaksimalkan penerimaan pajaknya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah me­ngatakan, selama ini pajak hotel dan res­toran menggunakan sistem self asess­ment. Artinya, setiap wajib pajak me­la­por­kan perolehan pajaknya secara mandiri.

Tatu mengatakan, pihaknya tidak bisa hanya mengandalkan sistem self asses­ment. Karena, dikhawatirkan sistem laporan yang disampaikan wajib pajak tidak efektif. "Misalkan kunjungannya 100, yang dilaporkan 60," katanya kepada wartawan di Pemkab Serang, Kemarin (15/7).

Karena itu, pihaknya sudah memasang alat di hotel dan restoran. Alat itu, untuk melacak kunjungan konsumen. "Jadi nanti sistemnya terintegrasi dengan server punya Bapenda," ujarnya.

Tatu mengingatkan wajib pajak untuk akurat dalam melaporkan pajaknya. Karena, Pemkab Serang memungut pajak bukan dari uang wajib pajak. "Uang itu dititipkan konsumen ke hotel dan restoran, jadi kita bukan ngambil uang hotel dan restoran," ucapnya.

Tatu mengaku tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak jujur. "Pasti nanti akan ada sanksinya bagi yang bandel-bandel," tegasnya.

Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang Ikhwanussofa mengatakan, pihaknya memasang dua alat di 35 hotel dan restoran. Alat itu bernama service file transfer portable (SFTP) dan biosis balance sistem online.

Ia mengatakan, SFTP berfungsi untuk mengirimkan secara otomatis laporan harian pengunjung berikut omzetnya. Sementara, biosis berfungsi untuk billing online yang biasanya dipasang di objek usaha yang pengelolaan keuangannya masih manual.

Ia mengatakan, pemasangan alat itu masih dalam uji coba. Pihaknya akan menguji sejauh mana efektivitasnya. "Sebenarnya sudah dipasang sejak 2021, tapi saat itu banyak objek usaha yang tutup karena pandemi," katanya.

Dikatakan Ikhwan, alat itu juya bisa merekam transaksi yang dilakukan secara online. "Efektivitasnya sudah terasa, mulai ada peningkatan," ujarnya.

Untuk memasang alat tersebut, kata dia, dibutuhkan anggaran sekitar Rp8 juta sampai Rp10 juta setiap alatnya. (jek)