DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Transaksi Keuangan Desa Berbasis Digital

post-img

SERANG - Sistem transaksi keuangan desa di Kabupaten Serang akan dilaku­kan berbasis digital. Ada enam desa yang sedang dipersiapkan untuk menjadi percontohan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, transaksi digital itu dalam rangka program digitalisasi desa. Dalam pelaksanaannya akan bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (Bjb).

"Transaksi keuangan di desa dilakukan melalui digital, nanti Bjb yang akan menyiapkan sistemnya," kata Entus usai membuka rapat koordinasi digital­isasi desa di Aula Brigjen KH Syam'un, Pemkab Serang, Senin (15/8). 

Pada rapat tersebut hadir Inspektur Inspektorat Kabupaten Serang Rudy Suhartanto dan Kepala Dinas Pember­dayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Haryadi.

Entus mengatakan, ke depan digita­lisasi desa bukan hanya pada transaksi keuangan saja. Akan tetapi juga men­cakup semua aspek. "Ini merupa­kan amanat undang-undang dan tuntu­tan zaman. Ada enam desa yang akan dijadikan percontohan," katanya.

Menurutnya, digitalisasi desa sudah menjadi tuntutan zaman karena saat ini perkembangan informasi teknologi sudah semakin canggih. Maka dari itu, pihaknya berharap semua desa da­pat menerapkan digitalisasi desa itu.

Kepala DPMD Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, enam desa yang menjadi percontohan yakni Desa Domas Kecamatan Pontang, Desa Sidamukti Kecamatan Baros, Desa Situ Terate Kecamatan Cikande, Desa Tenjoayu Kecamatan Tanara, Desa Cijeruk Kecamatan Kibin, dan Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran.

Ia mengatakan, digitalisasi desa merupakan program dari Bjb yang dikerjasamakan dengan Pemkab Serang. Menurutnya, banyak manfaat yang bisa didapat dari program tersebut. “Nanti SDM (sumber daya manusia)-nya dari aparat desa,” katanya.

Menurutnya, aparat desa dan masya­rakat bisa lebih mudah melakukan transaksi keuangan. Kemudian juga ada beberapa layanan yang tersedia dalam aplikasi digital tersebut. "Ini da­pat memudahkan pengelolaan keua­ngan desa, kemudian pinjaman keuangan, pembayaran pajak, listrik dan yang lainnya nanti bisa dilakukan melalui digital," ujarnya.

Dikatakan Haryadi, digitialisasi desa itu akan segera diberlakukan dalam waktu dekat ini. "Nanti di enam desa itu akan kita launching dulu, mereka sebagai percontohan bagi desa lainnya," pungkasnya. (jek)