DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tatu Endus Disharmonisasi Pejabat

post-img

SERANG - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan soal larangan pungutan liar dan disharmonisasi antar pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD). 

Hal itu disampaikan Tatu saat melantik 30 pejabat eselon III dan IV di Pendopo Bupati Serang, Kamis (15/9). Pelantikan didominasi pejabat di Dinas Ke­pen­dudukan dan Catatan Sipil (Dis­dukcapil).

Pada saat menyampaikan sambutan, Tatu menyinggung soal pelayanan yang gratis di Disdukcapil. Bahkan, ia mengingatkan bagi pegawai yang melakukan tindakan pungli akan dinonjobkan. 

Selain itu, ia juga menyinggung soal harmonisasi antar pejabat dan antar atasan dengan bawahan. Menurutnya, harmonisasi itu perlu untuk kondusifitas kerja di OPD.

Saat diwawancarai wartawan, Tatu tidak menampik jika ada laporan disharmonisasi antar pejabat. "Saya suka menerima informasi antar mereka (pejabat) di internal tidak harmonis," katanya.

Menurutnya, kondisi itu bisa meng­ganggu kinerja di OPD. Karena bukan­nya harus melayani masyarakat malah sibuk mengurusi urusan pribadi. "Ini jadi catatan keras, mereka bisa kena sanksi, karena mengganggu kinerja," tegasnya.

Begitu pun saat ditanya soal adanya tindakan pungli, Tatu tidak menampik hal itu. "Ada (laporan pungli), kalau di sambutan disebutin, berarti ada," ujarnya.

Karena itu, kata dia, dua poin itu menjadi catatan yang harus dijalankan oleh Disdukcapil dan OPD lainnya. Pihaknya juga tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelanggar. "Yang dua ini jadi fokus perhatian saya," ucapnya.

Selain itu, Tatu menjelaskan bahwa pelantikan puluhan pejabat di Disdukcapil sebagai tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas permohonan Pemkab Serang untuk pengisian jabatan.

"Ini sudah lama kita usulkan ke Kemendagri karena banyak yang kosong, sekarang Alhamdulillah sudah terisi dan bisa maksimal melakukan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Surtaman menga­takan, dari 30 pejabat yang dilantik itu, empat di antaranya merupakan pejabat eselon III.

Mereka adalah Jajang Kusmara yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disdukcapil dirotasi dengan Tubagus Maftuhi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Kemudian, pengisian kekosongan jabatan kepala bidang di Disdukcapil dan penyesuaian jabatan fungsional setara eselon III di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). "Selebihnya 26 orang itu mengisi kekosongan jabatan di UPT Dukcapil, jadi semua jabatan di Disduk­capil sudah terisi," ujarnya. (jek)