DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tempat Hiburan di JLS Disegel Lagi

post-img

KRAMATWATU – Pemkab Serang melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyegel tempat hiburan malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Desa Harjatani, Kecamatan Kramat­watu. THM itu masih beroperasi meskipun sebelumnya sudah diberikan peringatan.

Penyegelan dilakukan satuan gabungan dari Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Polsek Kramatwatu dan Koramil Kramat­watu, Kami...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan