DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Banyak Bangunan di Lahan Sawah Dilindungi

post-img

SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengunkapkan banyaknya bangunan yang berdiri di lahan sawah dilindungi (LSD). Kondisi itu dapat berpotensi jumlah LSD di Kabupaten Serang semakin menyusut.

Diketahui, berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan