DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Dua BUMD Diguyur Rp5 Miliar

post-img

SERANG – Pemkab Serang memberikan penyertaan modal bagi dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 5 miliar. Yakni untuk Bank Pere­konomian Rakyat (BPR) Serang dan Perumda Tirta Al-Bantani.

BPR Serang mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp2 miliar karena untuk pemenuhan besaran penyertaan modal berdasarkan penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara Perumda Tirta Al-Bantani Rp3...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan