DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bawaslu Bakal Tertibkan APK

post-img

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang memastikan tidak ada masa kampanye pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada.

Bawaslu bahkan akan melakukan pendataan terhadap jumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah terpasang kemudian direkomendasikan untuk dilakukan penertiban kepada Dinas Satpol PP.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Ari Setiawan mengat...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan