DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Laporkan PPK yang Terafiliasi Parpol

post-img

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang melantik sebanyak 145 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. KPU meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada anggota PPK yang diduga terafiliasi partai politik (Parpol).

Pelantikan dilakukan di Hotel Aston Kota Serang pada Kamis (16/5). Hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan