DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Kajari Panggil Kadis Lingkungan Hidup

post-img

PANDEGLANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Helena Octaviane memanggil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Achmad Saepudin. Pemang­gilan itu terkait permasalahan sampah di sejumlah pasar yang tidak kunjung selesai.

Diketahui DLH menunjuk PT Setia Panca Karya (SPK) untuk mengelola dan menarik retribusi sampah di sembilan pasar di Pandeglang. Namun hingga saat ini belum ada setoran sama sekali ke kas daerah. Padahal retribusi sampah tersebut berpotensi menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp350 juta.

Helena mengatakan, pemanggilan terhadap Kepala DLH Pandeglang sudah berulang kali dilakukan. Namun tidak kunjung datang. Bahkan Kejaksaan hingga menyampaikan ke Bupati Irna Narulita terkait masalah sampah ini.

"Akhirnya, hari ini datang juga, tanda tangan Surat Kuasa Khusus dari DLH untuk menyelesaikan permasalahan sampah dari akarnya," kata Helena.

Helena mengatakan, pihaknya terus terang menyampaikan ke Kepala DLH ingin menangani kasus tersebut karena prihatin permasalahan sampah di pasar tidak kunjung selesai. 

"Ini masalah penting, kami harus ambil peran dan memberikan pendam­pingan bantuan hukum," tegasnya.

Ditemui di Kejari Pandeglang, Kepala DLH Achmad Saepudin mengakui ada masalah dalam penanganan sampah yang disepakati bersama PT SPK.

Kata dia, dalam perjanjian kerjasama PT SPK akan mengangkut sampah dan menarik retribusi sejak Januari 2022. Namun kenyataan di lapangan, sampah banyak menumpuk di pasar dan tidak ada setoran ke kas daerah. Sehingga banyak masyarakat dan pedagang yang mengeluhkan penump­ukan sampah di pasar tradisio­nal di Pandeglang. 

"Sepeser pun belum menyetorkan kewajiban ke kas daerah. Kami sudah tegur tiga kali, namun tidak digubris khususnya terkait banyaknya tumpukan sampah," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tumpukan sampah di sejumlah pasar di Pandeg­lang menjadi sorotan publik. Karena tumpukan sampah tersebut menim­bulkan bau menyengat dan lalat yang beterbangan ke lapak pedagang. Akibatnya, para pedagang sepi pembeli dan pendapatan mengalami penurunan yang cukup signifikan. Padahal sebelumnya, pengangkutan sampah dari pasar berjalan lancar dan retribusi ditarik oleh PT SPK.(mg-01/tur)