PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Komunikasi Informatika Sandi dan Statistik (Diskominsantik) membuka layanan pengaduan masyarakat. Layanan pengaduan tersebut bisa disampaikan secara langsung melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SPAN LAPOR).
Kepala Bidang (Kabid) Diskominsantik Kabupaten Pandeglang Heriyana mengatakan, Pemkab Pandeglang mulai saat ini membuka layanan pengaduan melalui aplikasi SP4N LAPOR. Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa mengadukan pelayanan yang diberikan pemerintah daerah maupun program Pemerintah Pusat yang ada di Kabupaten Pandeglang.
"Dimana aplikasi ini akan menampung pengaduan bagi publik terhadap pelayanan Pemerintah Daerah. Aplikasi SPAN LAPOR merupakan sebuah aplikasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk mengakomodir semua aduan dari masyarakat terkait pelayanan publik," katanya di acara Sosialisasi SP4N LAPOR di aula Setda Kabupaten Pandeglang, Kamis (16/6).
Pria yang akrab di sapa Jokowi ini menerangkan, sebelumnya Pemkab memiliki aplikasi Bebeja yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Akan tetapi, karena Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan baru, maka Pemkab kembali meluncurkan aplikasi lain untuk menampung aspirasi masyarakat.
"Maka aplikasi Bebeja yang selama ini menjadi bagian untuk melayani pengaduan masyarakat, saat ini sudah tidak di gunakan lagi," jelasnya.
Heriyana menjelaskan, pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi SP4N LAPOR akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat dan wajib ditindaklanjuti Pemkab Pandeglang. “Semua aduan masyarakat terkait pelayanan OPD, akan terkoneksi langsung kepada Pemerintah Pusat. Nantinya aduan itu akan disampaikan dan harus ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah Daerah," katanya.
Asda III Pemkab Pandeglang Bidang Administrasi Umum Ramadani mengatakan, tujuan diluncurkannya aplikasi tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pengaduan publik. Tentu saja Pemerintah Daerah akan mengoptimalkan SPAN LAPOR sebagai layanan pengaduan skala nasional.
"Maka dari itu layanan pengaduan publik milik Pemerintah Pusat ini harus dipastikan berjalan efektif," harapnya.
Ke depan masyarakat bisa menyampaikan keluhan mengenai berbagai pelayanan dan kebijakan pemerintah melalui aplikasi tersebut. Oleh karena itu, dia meminta kepada semua pihak agar bisa bekerja sama dengan baik dan segera menindaklanjuti keluhan yang disampaikan tersebut.
“Sistem aplikasi SPAN LAPOR ini hampir sama dengan aplikasi pengaduan publik milik Pemerintah Daerah. Dimana apabila ada masyarakat yang melakukan proses pengaduan terhadap pelayanan OPD, baik itu masalah kesehatan, pendidikan, sosial, nanti akan kita tindaklanjuti kepada OPD yang bersangkutan untuk koreksi perbaikan ke depanya," jelasnya.(dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
