Kelebihan Pembayaran Rp551 Juta
PANDEGLANG - Proyek pembangunan 233 hunian tetap (Huntap) di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur Rp19,1 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam proyek tersebut, ditemukan adanya kelebihan pembayaran Rp551,521 juta.
Diketahui, dana pembangunan Huntap bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Bantuan Rp21,087 miliar untuk pembangunan 233 huntap di Kecamatan Sumur dan setelah dilelangkan menjadi Rp19,1 miliar.
Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Bongbong Karya Utama (BKU) sesuai kontrak Nomor 640/01/SP/BPBD/2021 tanggal 3 Juni 2021 senilai Rp 19.199.479.500. Waktu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender, terhitung mulai 3 Juni sampai dengan 30 September 2021.
Kontrak mengalami tiga kali addendum, terakhir dengan addendum II Kontrak Nomor 640/ADD-2/02/SP-BPBD/2021 tanggal 13 September 2021 tentang tambah kurang item pekerjaan. Pekerjaan telah selesai dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor 027/003-BAHPP/hntp.sumberjaya/BPBD/IX/2021 tanggal 23 September 2021. Pekerjaan tersebut telah dibayar 100 persen.
Hasil pemeriksaan atas dokumen kontrak, backup data atau final quantity, hasil pemeriksaan tim Provisional Hand Over (PHO) dan pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK pada 29 Maret 2022 bersama tim diketahui terdapat ketidaksesuaian spesifikasi kontrak berupa kekurangan volume dan kemahalan harga Rp551.521.106.45.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Rahmat Zultika mengakui adanya kelebihan pembayaran pada proyek Huntap tersebut. Namun, pihak ketiga atau pelaksana sudah melakukan pembayaran secara bertahap.
"Iya memang ada temuan itu. Tetapi, pihak pemborong sudah membayar Rp100 juta di awal, kemarin-kemarin Rp350 juta lebih. Sisanya kemungkinan bulan depan," katanya, kemarin.
Pejabat Pembuat Komtmen (PPK) Huntap tersebut membantah jika adanya temuan tersebut akibat kelalaian BPBDPK. "Bukan tidak kita awasi, tetapi kan pihak teknis ada pihak perencana, ada juga konsultan yang mengawasi. Kalau saya kan percaya saja sama mereka, karena memang mereka yang di lapangan," ujarnya.
Dia mengaku, temuan tersebut menjadi catatan penting instansinya agar ke depan tidak terulang lagi. Bagi pihak pelaksana, telah diberikan teguran dan diminta pertanggungjawaban agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.
"Jadi catatan kita, penting ini. Saya sudah sampaikan supaya diselesaikan, karena kalau tidak, tentunya akan menjadi beban," tegasnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Huntap Lilis Sulistiyati membantah apabila temuan tersebut kelalaian pihaknya. Dia berdalih, temuan tersebut merupakan hal biasa dan bisa diperbaiki. "Setiap pekerjaan pasti ada temuan. Sudah kok, sudah kita selesaikan. Bukan hal yang aneh, namanya juga manusia," tukasnya.(dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
