DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Lima Kecamatan Terdampak Pelebaran Tol

post-img

SERANG - Lima kecamatan dan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang terdampak pelebaran jalan tol Tangerang-Merak. Lahan yang ter­dampak akan mendapatkan ganti rugi berupa lahan pindahan.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Indra Gunawan mengatakan, lima kecamatan itu ialah Kecamatan Cikande, Kibin, Kra­gilan, Ciruas dan Kecamatan Kra­matwatu.

"Ada lima kecamatan yang terkena dampak pelebaran tol termasuk lahan Puspemkab," kata Indra kepada Radar Banten, Jumat (16/9).

Dari kelima kecamatan itu, ada 13 desa yang lahannya terdampak yakni Desa Koper dan Julang, Kecamatan Cikande, Desa Kibin, Ciagel dan Tam­bak, Kecamatan Kibin, Desa Undar Andir, Kragilan dan Sentul, Kecamatan Kra­gilan, Desa Kaserangan yang ter­dapat lahan Puspemkab di Keca­matan Ciruas, Desa Kramatwatu, pegadingan, Margasana dan Toyomerto, Kecamatan Kramatwatu.

"Lahan Puspemkab yang terdampak seluas 130 meter di bagian utara," katanya.

Dijelaskan Indra, pihaknya sudah melakukan pertemuan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga dan Direktorat Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI beberapa waktu lalu. Pertemuan yang diikuti camat serta kepala desa di lima keca­matan itu membahas identifikasi lahan yang terdampak tol, terkait jumlah luas lahan keseluruhan pihaknya belum mengetahui secara pasti.

Namun pihaknya memastikan ganti rugi lahan akan diberikan dalam bentuk pemberian pengganti lahan, bukan berupa nominal uang. "Penggantian lokasi lahannya pun di lokasi yang masih dalam wilayah desa terdampak," katanya.

Selain tanah milik Puspemkab dan pemerintah desa, ada juga lahan milik Provinsi Banten serta lahan kewenangan pemerintah pusat seperti Dirjen Bina Marga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3). Bahkan ada bangunan sekolah SDN Gempol di Kecamatan Kramatwatu.

Tahap selanjutnya, kata Indra, akan ditentukan oleh Kementerian PUPR untuk membahas lebih detil terkait objek vital mana saja yang terdampak. "Termasuk pelaksanaan pembangunan nanti akan dibahas, kalau sekarang masih identifikasi," tuturnya.

Camat Kibin Babay Karnawi me­ngatakan, di wilayahnya ada tiga desa yang terdampak dan sudah selesai tahap identifikasi. Ia menilai, hal itu tidak terlalu merugikan baik bagi pemerintah desa maupun ke­camatan.

"Itu kan program pusat, jadi kita harus mendukung asal semuanya men­dapatkan ganti rugi lahan yang jelas," pungkasnya. (drp/jek)