DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Libur Nataru Semi Terbatas

post-img

SERANG – Pemkab Serang bakal mene­rapkan pemberlakuan pembatasan ke­giatan masyarakat (PPKM) level 1 pada libu­ran natal dan tahun baru (Nataru). Itu sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Demikian disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) di Pantai Pasir Putih Florida, Kecamatan Cinangka, Rabu (16/11).

<...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan