DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Potensi Pendapatan Daerah Bertambah Rp32 Miliar

post-img

SERANG - Pemkab Serang mulai tahun ini mendapat potensi pendapatan asli daerah (PAD) Rp32 miliar dari pajak penerangan jalan (PPJ) Non PLN. Potensi itu berasal dari lebih dari 200 wajib pajak.

Kepala Bidang Penagihan Verifikasi dan Pemeriksaan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Nizamudin Muluk mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubu­ngan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan