DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Insentif Guru Madrasah Naik

post-img

SERANG - Bupati Serang Ratu Rachma­tuzakiyah menaikkan insentif guru madrasah dan ngaji sebesar 50 persen. Kenaikan insentif itu merupakan bentuk kepedulian Pemkab Serang terhadap pendidikan agama. 

Hal itu disampaikan Zakiyah pada Peringatan Milad ke-20 Persatuan Guru Madrasah Indo­nesia Raya (PGMI Raya) Kabupaten Serang tahun 2026 di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren (Ponpes) Bai...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan