DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pura-pura Salat, Maling Gasak Kotak Amal

post-img

TANGERANG - MZ (20), pelaku pencurian uang dari dalam kotak amal di Musala Ikhwanul Muslimin, Komplek Mediterania 2 Residence, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang di­tangkap warga Sabtu (16/7). Dia ditangkap warga se­telah kepergok mengambil uang dari dalam kotak amal. 

”Iya benar ada pelaku pencurian kotak amal yang diamankan warga Komplek Mediterania 2 Residence,” ujar Kapolsek Cikupa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam kepada wartawan, Minggu (17/7). 

Imam menjelaskan, sebelum melakukan aksi pen­curian, pelaku masuk ke dalam musala dan ber­pura-pura menunaikan ibadah salat. Saat se­dang pura-pura salat tersebut, mata pelaku me­ngamati kondisi sekitar. Setelah musala dalam kondisi sepi, pelaku berhenti salat dan merusak kotak amal. 

”Jadi sebelum pelaku mengambil uang dari dalam kotak amal, pelaku ini berpura-pura salat. Saat kondisi musala sudah sepi, pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara me­rusak empat buah behel yang terpasang di kotak amal,” ungkap Imam. 

Setelah kotak amal dirusak, warga Palembang, Su­matera Selatan (Sumsel) ini mengambil semua uang dari dalam kotak amal. ”Uang yang diambil totalnya Rp3,891 juta,” ungkap Imam. 

Uang jutaan rupiah tersebut oleh pelaku di­masukan ke dalam sarung. Saat sedang memasukan uang tersebut ke dalam sarung, pelaku dipergoki warga sekitar bernama Mulyanto. ”Uang tersebut dimasukan kedalam sarung oleh pelaku. Saat me­masukkan uang ke dalam sarung, pelaku di­pergoki oleh pelapor saudara Mulyanto,” kata Imam. 

Pelaku yang kepergok mencuri uang dari dalam kotak amal diteriaki maling. Teriakan tersebut mem­buat pelaku panik dan melarikan diri. ”Pe­laku sempat melarikan diri dan akhirnya ketangkap oleh pelapor dan warga lainnya,” kata Imam. 

Warga yang berhasil menangkap pelaku me­nyerahkannya ke Mapolsek Cikupa. Warga me­minta agar pelaku diproses hukum. “Dalam pe­nangkapan pelaku, kami telah mengamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal warna hujau bertuliskan Musala Ikhwanul Muslimin, satu potong kain sarung warna biru coklat dan uang tunai sebesar Rp3,891 juta,” tutur Imam. (fam/nda)