DECEMBER 9, 2022
ADVERTORIAL WARNA

Pemkot Cilegon Target Pelakat Silver

post-img

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan penghargaan pelakat silver dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Target itu menyusul setelah Pemkot Cilegon berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sebanyak sembilan kali berturut-turut.

Untuk mendapatkan penghargaan pelakat silver, Pemkot Cilegon perlu mendapatkan satu kali lagi opini WTP untuk Tahun Anggaran 2022. 

Pelakat silver merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. 

Target Pelakat Silver disampaikan langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian usai menerima pelakat opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2021 di ruang rapat Walikota Cilegon, Senin (17/10). 

Dijelaskan Helldy, diraihnya opini WTP sebanyak sembilan kali beruturut-turut itu merupakan hasil kerja kolaburasi seluruh lapisan di tubuh Pemkot Cilegon. 

Helldy bahkan menyampaikan terima kasih kepada kepala daerah pendahulu yang juga telah mempertahankan opini tersebut. 

“Sekarang kita masih menerima pelakat biru, mudah-mudahan tahun depan menjadi silver,” ujar Helldy usai menerima pelakat. 

Diakui Helldy mempertahankan jauh lebih sulit dari meraih, namun hal itu bukan berarti tidak mungkin Pemkot Cilegon bisa mempertahankan opini WTP untuk ke 10 kali hingga akhirnya berhasil meraih penghargaan pelakat silver dari pemerintah pusat. 

Untuk itu, Helldy mengaku sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin untuk mengkoordinasikan seluruh jajaran pemerintahan agar laporan keuangan pemerintah untuk tahun anggaran 2022 sesuai dengan ketetapan yang berlaku. 

“Harus ada evaluasi dan lainya agar jauh lebih baik dari hari ini,” ujarnya. 

Terlepas dari target penghargaan Pelakat Silver. Helldy menilai opini WTP dari BPK RI merupakan bentuk kepercayaan atas akuntabilitas Pemkot Cilegon dalam menyusun laporan keuangan selama satu tahun anggaran. 

Hal ini sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam mengelola keuangan pemerintah melalui berbagai macam program. 

Helldy mengaku tidak akan langsung puas dengan capaian tersebut. Pemerintah akan terus berupaya melakukan yang terbaik di berbagai sektor termasuk dalam pengelolaan laporan keuangan. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin mengaku akan menindaklanjuti arahan dari Walikota Cilegon Helldy Agustian tentang target Pelakat Silver tersebut. 

Maman mengaku akan meminta komitmen jajaran pejabat dan pegawai di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tertib dalam pelaksanaan administrasi keuangan. 

 “Salah satunya adalah laporan keuangan yang tepat waktu,” ujar Maman. 

Maman pun mengaku akan sering memonitor serta mengevaluasi kinerja OPD. 

Untuk meraih target Pelakat Silver itu, lanjut Maman, seluruh jajaran di Pemkot Cilegon harus tersu mengikuti perkembangan aturan baru. 

Hal senada disampaikan oleh Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahamudin. Menurutnya, target Pelakat Silver menjadi tantangan bagi Pemkot Cilegon. 

“Di 2022 harus maksimal sehingga kembali mendapatkan opini WTP,” paparnya. 

Mahmudin mengaku optimis jika Pemkot Cilegon bisa merealisasikan target yang telah ditetapkan oleh Walikota Cilegon tersebut. 

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pemberdaharaan Negara (KPPN) Serang Sugihartono menjelaskan, Pelakat Silver diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan bagi daerah yang berhasil mempertahankan opini WTP 10 kali berturut-turut. 

“Ini adalah perjuangan dari Pemkot Cilegon untuk mempertahankan opini WTP, apabila dapat mempertahankan opini WTP di 2022 sehingga akan mendapatkan penghargaan Pelakat Silver,” ujarnya. 

Menurutnya, sejauh ini di Provinsi Banten yang sudah menerima pelakat tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Serang. 

Sugihartono merasa percaya jika Pemkot Cilegon bisa mengikuti jejak Pemkab Serang menerima penghargaan tersebut. 

Ia meyakini dengan komitmen jajaran di tubuh Pemkot Cilegon, untuk Tahun Anggaran 2022 pemerintah bisa kembali menerima Opini WTP dari BPK sehingga kemudian bisa mendapatkan penghargaan Pelakat Silver. 

Dikatakan Sugihartono, tingkatan penghargaan pemberian pelakat dibagi menjadi tiga, yaitu Biru, Silver dan Gold. Biru untuk pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan secara beturut-turut di bawah 10 kali. Sedangkan Silver berturut-turut sebanyak 10 kali, dan Gold bagi pemerintah daerah yang mempertahankan opini WTP 15 kali berturut-turut. 

Penghargaan itu diberikan karena tidak mudah bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan opini WTP. 

Untuk itu penghargaan itu ada. Selain pemberian pelakat, dengan mendapatkan pelakat yang lebih tinggi, pemerintah daerah pun bisa mendapatkan dana insentif daerah yang lebih besar. 

“Formulasinya akan diatur oleh pemerintah pusat. Itu untuk memotivasi pemerintah untuk mendapatkan opini WTP,” ujarnya. (ADV)