DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab dan DPRD Bentuk Delapan Perda

post-img

SERANG - Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang selama tahun 2023 sudah melahirkan delapan peraturan daerah (Perda). Perda tersebut dibentuk untuk payung hukum pelayanan masya­rakat dan penyesuaian atas lahirnya undang-undang baru.

“Ada delapan perda yang dirilis tahun 2023, untuk pelayanan masyarakat dan penyesuaian atas lahirnya UU baru,” kata Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Da...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan