DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Bakal Pangkas Rp290 Miliar

post-img

SERANG – Pemkab Serang akan mela­kukan pemangkasan anggaran hingga Rp290 miliar. Itu untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efi­siensi Anggaran serta Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Serang.

Kemarin (18/2), Pemkab Serang meng­gelar rapat untuk membahas efisiensi anggaran di Kantor BKPSDM Kabupaten Serang, Kawasan Puspemkab Serang, Kecamatan Ciruas. Rapat melibatk...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan