DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

PPPK Paruh Waktu Tak Dapat Gaji

post-img

Khusus Tenaga Pendidik dan Kependidikan


SERANG – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan dipastikan tahun ini tidak mendapatkan gaji. Pemkab Serang hanya akan mem­berikan insentif sesuai dengan beban kerjanya.

PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan sebelumnya merupakan honorer yang bertugas di sekolah. Mere...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan