DECEMBER 9, 2022
Cilegon

THM Diminta Tutup

post-img

CILEGON – Tempat hiburan malam (THM) di Kota Cilegon diminta menghen­tikan operasional selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Wali Kota Cilegon Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembatasan Kegiatan Hiburan dan Usaha Rumah Makan Selama Bulan Suci Ramadhan.

Instruksi yang ditetapkan pada (13/2) itu mengatur pembatasan terhadap p...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan