DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

350 Kilometer Jalan Rusak

post-img

SERANG – Sekitar 35 persen jalan kewenangan Kabupaten Serang atau sekitar 350 kilometer butuh perbaikan. Jumlah tersebut lantaran adanya peningkatan status jalan yang sebelumnya adalah jalan desa menjadi jalan Kabupaten Serang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, sebelumnya, jalan kewenangan Kabupaten Serang ialah sepan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan