DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Duel, Sopir Truk Tewas

post-img

SERANG - Penyebab kematian Okta Andrianto (37), sopir truk asal Palembang, yang jasadnya ditemukan di pinggir Tol Tangerang-Merak KM 68, Lingkungan Bogeg, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Minggu (7/8) lalu, terungkap. Korban tewas karena diduga penyakit jantungnya kambuh saat duel dengan DM, sopir truk asal Jakarta. DM pun ditetapkan sebagai tersangka.

DM telah ditangkap. Penyidik kepolisian menahannya di Rutan Polresta Serang Kota.

“Kami menduga, akibat dari perkelahian itu korban mengalami gangguan di bagian jantung dan meninggal dunia,” ungkap Kasatreskrim Polresta Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Adhi Kusuma, kemarin (18/8).

David menjelaskan, dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, penyidik berhasil mengindentifikasi pelaku yang terlibat duel dengan korban. "Yang bersangkutan (DM-red) mengaku telah berkelahi dengan korban (hasil pemeriksaan-red). Pertikaian keduanya terjadi di KM 71 sebelum Rest Area Bogeg," ungkap David.

David mengungkapkan, pemicu perkelahian antara Okta dan DM disebabkan saling salip kendaraan, yang menyebabkan keduanya emosi. “Pemicunya (perkelahian-red) saling salip di jalan tol. Barang bukti kendaraan sudah kami amankan di Mapolresta Serang Kota satu truk dan minibus,” kata David.

David menegaskan bahwa dari peristiwa tersebut, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah menetapkan DM menjadi tersangka. “DM telah kami tahan, dia kami amankan di dekat lokasi. Kebetulan yang bersangkutan masih berada di lokasi saat kami olah TKP,” kata David.

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait penemuan mayat di dalam ruas Tol Tangerang-Merak. Korban merupakan seseorang yang berprofesi sebagai sopir truk berplat nomor B 9398 IZ.

“Kami dari Polresta Serkot mendapat Laporan dari Unit PJR bahwa telah ditemukan mayat laki-laki yang tertidur di ruas jalan tol KM 68,” kata Iwan.

Iwan menambahkan, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi di lokasi kejadian untuk di mintai keterangan.

“Korban kemudian kami bawa ke RS Bhayangkara untuk di lakukan pemeriksaan lebih,” tutur Iwan. (fam/don)