DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

2024, Pemkot Beli Randis Listrik

post-img

SERANG-Pemkot Serang akan melaksanakan penga­da­an kendaraan dinas (Ran­dis) operasional listrik ber­ba­sis baterai pada tahun 2024. Alasannya, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prio­rotas Plafon Anggaran Se­mentara (PPAS) pada APBD Tahun 2023 telah disahkan. 

Diketahui, rencana tersebut dila­kukan setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan In­struksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahu 2022 yang ber­laku mulai 13 September 2022.

Dalam Inpres tersebut, m­engatur penggunaan ken­daraan bermotor listrik ber­basis baterai kendaraan dinas ope­rasional dan kendaraan per­orangan dinas instansi pemerintah pusat dan peme­rin­tahan daerah. ”Pelak­sa­naan Inpres terse­but (penga­daan kendaraan di­nas opera­sio­nal listrik ber­basis baterai-red) paling un­tuk Tahun 2024,” ujar Wa­likota Serang Syaf­rudin ke­pada Radar Banten, Minggu (18/9).

Kata Syafrudin, tahun ini be­lum ada rencana untuk pe­nerapan Inpres 7 Tahun 2022 itu lantaran KUA PPAS Ta­hun 2023 telah disahkan. ”KUA PPAS Tahun 2023 sudah disahkan dan tidak bisa di revisi,” katanya.

Syafrudin mengaku setuju de­ngan langkah pemerintah dengan mengeluarkan Inpres untuk memanfaatkan tenaga lis­trik pada kendaraan. ”Ya, me­mang harus dimulai dari instansi pemerintah terlebih da­hulu. Baru, setelah itu di­so­sialisasikan kepada masya­rakat,” terangnya. 

Dia menjelaskan, peman­faatan listrik menjadi salah sa­tu terobosan, di tengah har­ga BBM subsidi naik. Me­nurutnya, bukan hanya ma­sya­rakat, kegiatan pemerintah pun ke depan akan terbantu de­ngan program randis listrik. 

Sementara itu, Ketua Tim Ang­garan Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang Nanang Saepudin mengatakan, Pem­kot Serang mendukung prog­ram penggunaan randis listrik ber­basis baterai. ”Ke depan kita harus mendukung prog­ram tersebut. Kita juga sudah bicara dengan PLN. Harus di­siapkan juga untuk charger kendaraan listrik,” katanya. 

Kata Nanang, setelah keluar In­pres tersebut, ke depan ken­daraan operasional Pem­kot Serang menggunakan ken­daraan listrik, hemat BBM dan anti polusi. ”Ya harus ke­ter­paduan, PLN sudah siap ma­sang beberapa gerai char­ger,” katanya. 

Sekda Kota Serang ini me­ngaku Pemkot Serang akan ber­pedoman pada Inpres ter­sebut. 

”Kalau saat ini (pe­nga­daan kendaraan dinas-red) belum ada. Tapi, kita li­hat nanti ju­ga,” katanya. (fdr/nda)