DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Bawaslu Terima 21 Laporan

post-img

SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang menerima sebanyak 21 laporan dugaan pelanggaran Pilkada. Selain itu, juga ada dua dugaan pelanggaran hasil pengawasan Bawaslu.

Dugaan pelanggaran itu berupa dugaan politik uang, netralitas kades, dan dugaan pelanggaran lainnya. (selengkapnya lihat grafis)

Koordinator Divisi Penanganan Pelang­garan Data dan Informasi pada Bawa...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan