DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Tangani Perkara Ringan, Pemkab Gandeng Kejari

post-img

SERANG – Pemkab Serang melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penanganan perkara berdasarkan keadilan restorative. Hal ini dilakukan karena tidak semua kasus harus masuk ke pengadilan, apalagi untuk tindak pidana ringan. 

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang, Lulus Mustafa, dan sebelas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) d...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan