DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Calon Independen Butuh 79.704 Dukungan

post-img

SERANG – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Serang telah resmi dimulai sejak Februari. Hal itu didasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Tahapan dimulai dengan kegiatan rekrutmen badan ad hoc.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengaku telah melakukan pendaftaran pemantau Pemilu dan akan sudah di­u...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan