Rp120 Miliar
Per Tahun
PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum mengalokasikan anggaran untuk gaji 2.099 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi 2021 Rp120 miliar. Kondisi tersebut membuat Surat Keputusan (SK) Pengangkatan P3K dan CASN sampai saat ini belum diserahkan Bupati Irna Narulita.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang Ramadani mengatakan, pemerintah daerah yang belum mengalokasikan anggaran gaji P3K dan CASN bukan hanya Pandeglang.
"Tapi seluruh kabupaten dan kota di Indonesia. Baru akan menganggarkan gaji untuk P3K dan CASN di APBD Perubahan 2022," katanya kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, SK pengangkatan P3K dan CASN akan diserahkan bulan depan. Tapi, untuk gaji pegawai yang telah lulus seleksi tidak akan dirapel. "Untuk gaji nggak ada rapel, kebutuhannya Rp120 miliar. Jadi nanti nggak perlu kerja dulu setelah menerima SK," jelasnya.
Setelah SK pengangkatan dari Bupati diterima, P3K dan CASN tidak harus masuk kerja dulu sebelum menerima SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas) dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Untuk SPMT nanti setelah dialokasikan anggaran gaji P3K dan CASN. Hasil dari rasionalisasi (penyesuaian antara realisasi Pendapatan Daerah semester pertama dengan belanja daerah yang sudah dianggarkan pada tahun berkenaan) atau dilakukan pergeseran anggaran," ujarnya.
Rasionalisasi harus dilakukan untuk gaji P3K dan CASN yang belum teralokasikan. Hal ini dilakukan kalau target pendapatannya tidak tercapai. "Kalau target pendapatan tidak tercapai berarti harus rasionalisasi dari anggaran belanja serta dari sisa lelang," terangnya.
Ketika ditanya, apakah akan melakukan pergeseran anggaran dari proyek insfrastruktur, yaitu program Jakamantul (jalan kabupaten mantap betul) yang dicanangkan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, Ramadani menjelaskan, anggaran masuk dalam program Jakamantul sudah tidak mungkin digeser, karena sudah terkunci.
"Anggaran Jakamantul nggak mungkin bisa digeser. Sudah enggak bisa digeser karena proyeknya sudah dikerjain dan sebagian sudah beres. Paling nanti dari sisa lelang dan rasionalisasi dari kegiatan yang lain," jelasnya.
Terkait belum tersedianya alokasi anggaran gaji, pihaknya sudah menyosialisasikan dan menyampaikannya kepada perwakilan P3K dan CASN yang lulus seleksi.
"Sudah beberapa kali, lewat perwakilan P3K dan CASN. Jadi sesuai kebijakan pemerintah daerah dan arahan dari Ibu Bupati, insyallah nanti bulan Juli SK P3K dan CASN akan diserahkan tapi nanti mereka nggak perlu kerja dulu," katanya.
Jadi mereka mulai bekerja di Oktober. Jadi gaji itu kita bayar setelah menerima surat pernyataan melaksanakan tugas dari kepala OPD, kalau belum menerima tunggu dulu.
Senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang Mochammad Amri. Kata dia, Pemkab Pandeglang belum mengalokasikan anggaran untuk gaji P3K dan CASN. Karena awalnya beban gaji P3K dan CASN ditanggung Pemerintah Pusat bukan Pemkab Pandeglang.
"Iya belum dialokasikan, karena awalnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. Tetapi ternyata dibebankan kepada daerah," tegasnya.
Amri mengaku, telah menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan instansi lain yang mengelola keuangan daerah. Hasilnya, Pemkab masih melakukan pembahasan dan beberapa strategi agar ribuan P3K dan CASN bisa segera mendapatkan gaji.
"Kita sudah sampaikan dan sekarang sedang dihitung supaya bisa dibayarkan gaji para pegawai tersebut," jelasnya.
Untuk itu, BKPSDM telah berdiskusi dan memanggil perwakilan P3K dan CASN. Kemungkinan pembayaran gaji bagi P3K akan dilakukan di perubahan anggaran atau di Oktober nanti. "Iya sudah kita sampaikan dan mereka bisa menerima mengenai persoalan tersebut. Karena memang anggaran yang kita miliki terbatas," katanya.
Amri berjanji akan terus berupaya agar alokasi anggaran pembayaran gaji P3K tersedia dan bisa dibayarkan. Oleh karena itu, dia meminta kepada para pegawai agar bersabar. "Kita akan terus upayakan agar dana untuk gaji P3K ini ada di perubahan anggaran. Kita sudah lakukan perhitungan dan mudah-mudahan ada," paparnya.
Bupati Irna Narulita menyampaikan permohonan maaf terkait anggaran gaji P3K dan CASN hasil seleksi 2021 yang belum dialokasikan dari APBD 2022. Tapi, dia memastikan gaji P3K dan CASN tersebut akan disediakan di APBD Perubahan. "Sepertinya di perubahan anggaran," kata Irna singkat.
Dihubungi terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan agar Pemkab segera menyelesaikan persoalan tersebut dan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar bisa dicarikans olusi. "Persoalan itu harus segera diselesaikan dan kami minta jangan berlarut-larut. Nanti kita akan koordinasikan dengan instansi terkait agar ditemukan solusinya," katanya.(mg-01-dib/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
