SERANG - Pemkab Serang tahun depan akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Cikande.
Hal itu terungkap pada Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Serang di Aula Tb Suwandi, Pemkab Serang, Selasa (19/7).
Pembentukan MPP berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Publik Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan, pihaknya harus membangun MPP karena amanat dari Pemerintah Pusat. Awalnya MPP akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) di Kecamatan Ciruas. Namun mengalihkan ke Kecamatan Cikande. “Ada pertimbangan teknis, kita akan bangun di jalan negara, di bekas gedung Samsat (Kecamatan Cikande),” katanya.
Disinggung soal jarak yang jauh dari kecamatan lainnya, termasuk wilayah Serang Barat, Pandji tidak menampik hal itu. “Kalau wilayah Kabupaten Serang kan memang terpecah wilayahnya. Jadi, dibangun di Puspemkab juga jauh, tapi setidaknya kalau dibangun di pinggir jalan negara aksesnya mudah,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah dibangun MPP maka segala jenis pelayanan publik akan dipusatkan di situ. “Jadi semuanya nanti terintegrasi di sini, baik itu pelayanan Pemkab Serang, Kejaksaan, Polri, dan lainnya,” ucapnya.
Menurutnya, pembangunan MPP mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat. Termasuk memangkas proses birokrasi yang sulit. “Kita inginkan pelayanan publik itu dapat cepat, efektif, dan efisien, aturan-aturan yang tidak perlu itu dihilangkan,” katanya.
Pihaknya menargetkan pembangunan MPP dianggarkan pada APBD 2023. Pihaknya akan membangun gedungnya dari awal. “Itu kan lahannya cuma 3.600 meter persegi, jadi harus dibangun dua atau tiga lantai, nanti kita hitung kebutuhan anggarannya,” ucapnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif pada Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) Noviana Andrina menggunakan, pihaknya mendorong Pemkab Serang untuk membangun MPP.
Menurutnya, pelayanan publik menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. “Semangatnya untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat,” katanya.
Pihaknya juga siap mendampingi pembangunan MPP di Kabupaten Serang. “Kami juga tentu memaklumi proses pembangunan MPP ini butuh persiapan yang cukup,” pungkasnya. (jek/bie)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
