DECEMBER 9, 2022
Cover Story
Perda Penyertaan Modal Disahkan, BPR Serang Wajib Terima Rp27 Miliar
- by Redaksi
- Aug 20,2025
Kantor PT BPR Serang di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
DUA Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Serang menyambut baik persetujuan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al Bantani, BPR Serang, oleh DPRD Kabupaten Serang. Raperda itu telah disahkan menjadi Perda.
Hal ini menjadi an...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
