DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

32 SPPG Belum Penuhi Syarat

post-img

SERANG – Sebanyak 32 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Serang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Padahal SLHS merupakan salah satu syarat yang wajib dimiliki oleh setiap SPPG.

SLHS merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah sebagai bukti bahwa suatu tempat usaha, khususnya yang mengolah, menyimpan atau menyajikan makanan dan minuman tel...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan